JAKARTA - Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro jajaki pembukaan kembali peluang ekspor produk ayam olahan ke Jepang. Syukur menyatakan bahwa “Pada tahun 2000-an Indonesia telah melakukan ekspor daging ayam beku ke Jepang, namun dengan adanya outbreak penyakit flu burung di Indonesia, ekspor ini menjadi terhenti”.
Oleh karena itu pada Kamis 9 Januari 2014, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro didampingi Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen, Akhmad Djunaedi melakukan pertemuan dengan Minister Embassy of Japan untuk Indonesia, USHIO Shigeru yang didampingi Attache Agriculture, Food and Agro-Industry, Kazuko TAKABATAKE membahas kemungkinan pembukaan kembali peluang ekspor produk ayam olahan tersebut.
Shigeru menanggapi positif keinginan Indonesia untuk mengekspor kembali produk ayam olahan ke Jepang. Pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan Pemerintah Jepang di Tokyo.
Penjajakan dibukanya kembali ekspor produk ayam ke Jepang oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut, dilakukan untuk meningkatkan usaha industri perunggasan dalam negeri. “Apabila ekspor produk ayam olahan ke Jepang dibuka kembali, maka dapat meminimalkan fluktuasi harga pasar dalam negeri yang sering terjadi begitu tajam selama ini. Sehingga pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan iklim usaha industri perunggasan lebih kondusif”, jelas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro.
Pada pertemuan tersebut, Minister Embassy of Japan,USHIO Shigeru juga menyampaikan bahwa pada bulan Mei 2013, Jepang dideklarasi oleh OIE sebagai negara bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tanpa vaksinasi berbasis negara. Oleh karena itu, pihaknya berharap dapat memiliki peluang ekspor daging sapi beku ke Indonesia.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro menanggapi positif keinginan Jepang untuk mengekspor daging sapi beku ke Indonesia, sepanjang telah memenuhi persyaratan yang berlaku, diantaranya yakni berasal dari RPH yang telah disertifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan telah diaudit dari aspek teknis oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.
Lebih lanjut Syukur meminta agar para investor Jepang dapat berinvestasi di bidang usaha peternakan khususnya sapi potong di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Shigeru memberikan tanggapan positif dan menyatakan bahwa beberapa investor Jepang telah tertarik untuk berinvestasi di bidang sapi potong di Indonesia. Dalam waktu dekat para investor Jepang akan datang ke Indonesia untuk menjajaki kemungkinan tersebut. Beberapa daerah yang diminati oleh para investor untuk menanamkan modalnya yakni Propinsi Aceh, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.
(Titik Triary Wijaksani, S.Pt, Ismatullah Salim, S.Pt – Subbag Kerjasama dan humas)
Sumber : Direktorat Jendral Peternakan
0 komentar:
Posting Komentar