Breaking News
Loading...
Senin, 20 Januari 2014

Kementerian Peternakan, Sebuah Jawaban untuk Kemajuan Peternakan Nasional

09.29
Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan
Jūi gakusei | 獣医学生, Kampus. Untuk menjadikan Indonesia negara yang berkualitas maka haruslah diawali dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas pula, sebab pada hakekatnya negara merupakan perwujudan dari masyarakat yang ada di dalamnya. Negara yang maju menunjukkan masyarakat di negara tersebut memiliki kualitas hidup yang baik, begitupun berlaku sebaliknya ketika negara tersebut berada pada keterpurukan merupakan indikasi dari masyarakat yang hidup diluar kesejahteraan.

Berkaitan dengan hal tersebut begitu banyak program pemerintah yang memiliki tujuan untuk mennyejahterakan rakyat, salah satunya untuk meningkatkan kecukupan gizi masyarakat dengan penyediaan pakan yang berkualitas. Pangan berkualitas yang dimaksud diantarannya adalah daging, yang merupakan salah satu bahan makanan asal ternak yang kaya akan protein, zat besi
dan beberapa vitamin penting terutama vitamin B.

Mengonsumsi daging yang cukup, dapat membantu untuk mencukupi kebutuhan gizi masyarakat itu sendiri, sehingga output yang dihasilkan adalah terciptanya SDM berkualitas yang akan membawa bangsa ini pada kemajuan dan kemandirian yang hakiki.Dalam pelaksanaannya, penyediaan pangan yang berkualitas tidaklah semudah yang dibayangkan, masalah bermunculan ketika masyarakat mulai sadar akan pentingnya pangan berkualitas namun tidak dibarengi dengan kesiapan dalam penyediaannya.

Contoh nyata sekarang adalah permintaan masyarakat akan daging sapi terus meningkat, sayangnya permintaan yang tinggi ini tidak dibarengi dengan kesiapan peternakan dalam negeri untuk pemenuhannya. Langka praktis yang ditempuh untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan melakukan impor daging sapi terutama dari Australia.

Impor daging sebenarnya dapat menyelesaikan masalah ketersediaan stok daging namun ada masalah lain yang terjadi dan lebih kompleks, dengan adanya impor daging peternak lokal yang harusnya menjadi subyek yang memperoleh keuntungan dari meningkatnya konsumsi daging masyarakat kesejahteraannya terabaikan.

Impor daging juga tidak sesuai dengan prinsip ketahanan pangan sebab sumber pangan dalam negeri yang harus di bangunbukan dengan cara impor. Menyikapi hal tersebut maka pemerintah melakukan pembatasan kuota impor, pembatasan tersebut menimbulkan masalah baru yaitu melambungnya harga daging di pasaran sebab permintaan pasar lebih besar dari suplai yang tersedia. Korban dari pembatasan kuota impor ini lebih banyak lagi, tidak hanya masyarakat yang dirugikan atas menjulangnya harga daging, korban juga termasuk orang-orang yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Permintaan masyarakat yang tinggi akan konsumsi daging ini apabila dimanfaatkan dengan baik harusnya bukan masalah yang dihasilkan, namun peluanglah yang harus kita ambil. Yang harus dilakukan oleh semua insan peternakan adalah meningkatkan produksi sapi dalam negeri sebab pasar sudah menanti.

Pemerintah dalam hal ini telah melakukan berbagai program sebagai upaya meningkatkan produksi sapi dalam negeri. Program swasembada daging adalah ujung tombak pemerintah yang terkait dengan upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan hewani asal ternak berbasis sumber daya domestik khususnya ternak sapi potong. Swasembada daging dimulai tahun 2000 – 2005 dengan nama

Program Kecukupan Daging Sapi, 2005 – 2010 Program Percepatan Swasembada Daging Sapi, dan 2010 – 2014 PSDSK 2014 yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan. Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau ini memiliki lima strategi besar yaitu Penyediaan bakalan/daging sapi dan kerbau local, peningkatan produktivitas dan reproduktivitas ternak sapi local, pengendalian sapi/kerbau betina produktif, penyediaan bibit sapi/kerbau, pengaturan stock daging sapi/kerbau dalam negeri.

Wujud konkret dari arah kebijakan swasembada ini pada tahun 2006 Departemen Pertanian melalui Direktorat Jendral Peternakan mengeluarkan program SMD (Sarjana Membangun Desa) yaitu program pemberdayaan usaha agribisnis peternakan petani peternak dengan model pendampingan secara penuh oleh sarjana peternakan selama 3 tahun.

Sasaran program SMD ditujukan khusus untuk sarjana perternakan dan kedokteran hewan serta kelompok petani peternak di pedesaan. Program SMD yang sekarang masih berlangsung memiliki 5 tujuan penting yaitu a) memperkuat modal usaha, sarana dan prasarana dalam mengembangkan usaha peternakan, b) meningkatkan produksi, produktivitas dan pendapatan peternak, c) meningkatkan kemandirian dan kerjasama kelompok, d) mendorong tumbuh dan berkembangnya pelaku agribisnis muda dan terdidik pada usaha peternakan, e)mengembangkan sentra-sentra kawasan usaha peternakan.

Pada tahun 2012 berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan diharapkan ada sekitar 602 SMD yang diharapkan akan mengangkat peternakan Indonesia dengan indikator meningkatnya populasi ternak di Indonesia. Harapan tersebut seakan buyar dengan hasil survey BPS pada tahun 2013 populasi sapi di Indonesia turun sekitar 15,30%.

Ironis memang 602 SMD yang harusnya meningkatkan populasi ternak pada faktanya yang terjadi adalah penurunan populasi ternak. Artinya terjadi kekurangan tepatan pada pelaksanaan program SMD ini sebab program SMD ini memiliki tujuan yang sangat baik yaitu sebagai penghubung kegiatan Program Swasembada Daging Sapi (PSDS).

Tujuan yang baik ini tidak tercapai karena kurangnya pengawasan pada pelaksanaannya sehingga pembangunan peternakan di Indonesia “cukup di atas kertas” saja . Berkaca dari kurangnya pengawasan pada pelaksanaan program SMD maka sepatutnyalah dilakukan perbaikan dari sistem yang ada sekarang. Seyogyanya dibentuk Kementrian Peternakan tidak lagi seperti sekarang yang masih bagian dari Kementerian Pertanian, sebab masalah pangan merupakan masalah yang kompleks dan pemenuhannya tidak hanya dari segi kuantitas tapi harus diperhatikan juga segi kualitasnya.

Fakta sekarang pemenuhan pangan dari segi kuantitas saja masih jauh dari harapan. Data dari BPS mengatakan dari bulan Januari hingga Agustus 2013, Indonesia masih mengimpor 302.707 ton beras dengan nilai US$ 156,332 juta. Logikanya beras yang merupakan kebutuhan paling pokok saja Kementerian Pertanian belum bisa swasembada beras apalagi daging yang secara prioritas masih di bawah beras.

Maka dari itu tidak ada salahnya dibentu Kementrian Peternakan sebagai ujung tombak dalam penyediaan kebutuhan pangan hewani yang berkualitas. Dengan adanya Kementrian Peternakan diharapkan program-program peternakan lebih terfokus dan pelaksanaan serta pengawasan dapat berjalan dengan efektif. Imbasnya swasembada daging bukan lagi hanya angan-angan tapi menjadi sebuah kenyataan.

Teguh Nugraha, Nurma Riana, Nurul Ikhwan, Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran
Finalis Debat Peternakan Nasional 2013, TIMPI ISMAPETI

0 komentar:

Posting Komentar